Kado HUT ke-20, Kabupaten Mura Catatkan Rekor MURI Pagelaran Kongkurung Terbanyak

PURUK CAHU, inikalteng.com – Rangkaian hari jadi ke-20 Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2022, kabupaten setempat mencatat sejarah dengan masuk dalam pencatatan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) pagelaran Kongkurung dengan peserta terbanyak.

Peserta pagelaran Kongkurung diikuti 10 Kecamatan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mura yang dilaksanakan di stadion Willy M Yoseph, Kota Puruk Cahu, Senin (1/8/2022). Diketahui berdasarkan laporan dari perwakilan MURI, bahwa pencatatan Rekor Dunia MURI ini diikuti sebanyak kurang lebih 817 peserta.

Kongkurung adalah budaya unik dengan kearifan lokal yang didalamnya ada suara. Kongkurung merupakan budaya gotong royong dan menjaga kelestarian alam terhadap upaya masyarakat berladang yang dilakukan oleh suku Dayak di Kabupaten Mura dengan tidak merusak alam.

Baca Juga :  Pemkab Mura Gelar Rakor Desk Pilkada Lintas Sektor

Bupati Mura Perdie M Yoseph mengatakan, sebuah budaya leluhur yang disebut budaya gotong royong ini harus dilestarikan. Pencatatan Rekor ini dilakukan agar budaya gotong royong yaitu Kongkurung tidak hilang tetapi justru tetap lestari sebagai ciri khas budaya daerah.

“Pergelaran Kongkurung ini bisa dikatakan upaya untuk mempertahan seni asli Murung Raya, memelihara sifat gotong royong di tengah masyarakat dan juga menjaga alam sekitar,” tutur Perdie.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Mura Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-65 Provinsi Kalteng

Bupati Mura due periode ini mengatakan, untuk mengantisipasi jangan sampai budaya luntur apalagi hilang, maka Pemda setempat membuat terobosan inovatif dan kreatif untuk membuat pencatat rekor ini. Tujuan yang ingin dicapai adalah menggali budaya leluhur Dayak di Kabupaten Mura untuk dilestarikan dari generasi ke generasi.

Sementara itu Sekda Kalteng H Nuryakin mewakili Pemerintah Provinsi Kalteng yang turut menyaksikan pergelaran Kongkurung tersebut mengaku menyambut baik upaya pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menjaga adat budayanya.

Baca Juga :  13 Mobil Dinas Pemkab Barsel akan Dilelang

“Karena ini merupakan budaya maupun seni asli dari Kabupaten Murung Raya, maka sangat tepat bila kegiatan ini dicatat langsung dalam rekor MURI, sehingga adat istiadat yang diturunkan oleh para leluhur bisa terus dijaga,” harap Nuryakin.

Hadir pula dalam kegiatan pencatatan rekor MURI ini sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kalteng, Forkopimda Mura, anggota DPRD Kalteng dan DPRD Mura, para undangan lainnya dan ribuan masyarakat Kabupaten Mura. (dy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA