Kalapas Sampit Pastikan Kualitas Air Minum WBP Layak Dikonsumsi

SAMPIT,inikalteng.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pengelolaan air minum bersih yang ada di Lapas, Jumat, (4/10/2024).

Kegiatan kontrol tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sampit, Meldy Putera yang didampingi oleh dua orang pegawai Lapas yaitu Edi Hartono dan Rohmad Hidayah.

Baca Juga :  UHC Lamandau 2023 Resmi Diluncurkan

Hal ini merupakan upaya Lapas Sampit dalam memastikan kualitas air minum isi ulang tersebut Layak dikonsumsi oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai salah satu hak dasar yang harus terpenuhi.

Kalapas Sampit, Meldy Putera menuturkan, bahwa sudah menjadi kewajiban petugas untuk memperhatikan pelayanan kesehatan Warga Binaan mulai dari yang general hingga spesifik.

Baca Juga :  Pj Bupati Kapuas Ikuti Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan

“Penyediaan air layak konsumsi ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan konsumsi air minum yang sesuai standar Kesehatan,” Lanjutnya.

Lebih lanjut, pada kontrol tersebut Meldy menyampaikan bahwa, sejauh ini Lapas Sampit telah melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menguji kualitas air minum tersebut untuk memastikan layak dikonsumsi.

Baca Juga :  Ka.KPLP Lapas Sampit Memperkuat Pengamanan Melalui Arahan Strategis

“Sebelumnya, kami sudah melakukan uji klinis air minum tersebut ke Dinkes Kabupaten Kotawaringin Timur agar air minum yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi bagi WBP bebas dari bahaya pencemaran kimia dan lainnya,” tutur Meldy.
Penulis : Ardi
Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA