PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H Nuryakin secara resmi memulai Penyaluran Bantuan Sosial Beras dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak bencana non alam wabah Covid-19 di Provinsi Kalteng, bertempat di Lobi Kantor Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Minggu (25/7/2021).
Program bantuan yang diperuntukkan bagi KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan KPM BST ini dilaksanakan oleh PT POS Indonesia dan Perum BULOG Divisi Regional Kalteng.
Program bantuan ini merupakan bagian dari Program Perlindungan Sosial Masyarakat bagi masyarakat miskin atau terdampak Covid-19, di mana penyaluran bantuan telah dilakukan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI melalui berbagai program, seperti PKH, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, dan BST sebagai program khusus dalam penanganan Covid-19 sejak tahun 2020, serta Program Bantuan Sosial Beras mulai pertengahan tahun 2021 ini.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Kalteng menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo yang melalui Kementerian Sosial RI telah memberikan perhatian dan bantuan dalam upaya penanganan dampak sosial wabah Covid-19. Sehingga masyarakat di wilayah Provinsi Kalteng bisa mendapatkan Bantuan Sosial Beras dan BST.
Alokasi bantuan bagi Provinsi Kalteng pada penyaluran kali ini adalah Bantuan Sosial Beras bagi 46.906 KPM PKH dan Bantuan Sosial Beras bagi 47.806 KPM BST. Masing-masing KPM akan menerima 10 kg beras serta BST senilai Rp 300.000 per bulan untuk masa salur Bulan Mei dan Juni 2021. Bantuan sosial ini akan disalurkan melalui PT POS Indonesia.
“Sayaberharap bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi. Saya juga berpesan kepada warga masyarakat yang menerima Bantuan Sosial Beras dan Bantuan Sosial Tunai agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga Bapak/Ibu,” imbuh Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Pj Sekda Kalteng.
Kepada jajaran PT Pos Indonesia dan Perum BULOG Divisi Regional Kalteng, Gubernur berharap agar penyaluran bantuan sosial ini dapat dilaksanakan secepatnya, sehingga warga sebagai penerima bantuan dapat segera merasakan manfaatnya. Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, Gubernur meminta untuk mengawasi proses penyaluran Bantuan Sosial Beras dan Bantuan Sosial Tunai ini, agar tidak terjadi kesalahan dan penyelewengan di lapangan. (red)