SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi berharap agar Kapolres Kotim yang baru, AKBP Sarpani bisa melakukan penegakan hukum yang lebih baik lagi, terutama yang berkaitan dengan meningkatnya kasus narkotika di Kotim. Mengingat, selama ini yang ditangkap hanya sebagian besar pemakai dan para kurirnya saja.
“Kita semua tahu, selama ini yang diamankan ini hanya kurir dan bandar kecil saja, sedangkan bandar besarnya tidak pernah tersentuh hukum. Sementara penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja di Kotim makin meningkat. Ini sangat bahaya bagi masa depan mereka yang menjadi harapan bangsa dan negara,” kata Abadi di Sampit, Rabu (5/1/2022).
Karena itu, lanjutnya, diperlukan langkah-langkah serius dalam memberantas narkotika di Kotim. Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah kasus sengketa lahan yang hingga kini sering menjerat masyarakat. Hal-hal seperti ini jika tidak dilakukan perbaikan, maka akan berdampak kepada nama institusi Polri, dan ada kesan bahwa hukum tumpul ke atas tajam ke bawah.
“Kita sangat berharap kepada Kapolres yang baru, apabila terjadi sengketa lahan dan pihak perusahaan memohon pengawalan agar bisa dilakukan koordinasi bersama unsur Forkompinda sesuai ketentuan pasal 26 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Abadi.
Mengingat, ungkapnya, selama ini di Kotim pihak perkebunan dan pemerintah daerah belum ada membuat surat kesepakatan ataupun MoU untuk melakukan pengawalan ketika terjadi sengketa lahan. Semestinya sesuai ketentuan bahwa seluruh perusahaan swasta yang ada di Kotim wajib membuat MoU berkaitan penanganan dan pengawalan ketika terjadi sengketa lahan. Sehingga TNI dan Polri tidak dianggap masyarakat hanya berpihak kepada perusahaan perkebunan saja.
Anggota Komisi II DPRD Kotim itu melanjutkan, bahwa perusahaan perkebunan di Kotim jumlahnya banyak. Sehingga pihak kabupaten juga harus tahu tentang kewenangan desa yang diatur dalam pasal 371 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Kita juga mendorong Kapolres yang baru AKBP Sarpani agar selalu menjaga Kamtibmas di tengah masyarakat Kotim ini. Terlebih kepada penyalahgunaan narkoba agar lebih diprioritaskan penindakannya,” tegas Abadi.
Dikatakan, meskipun banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang akan dikerjakan oleh jajaran Polres Kotim, namun Ketua Fraksi PKB ini optimis bahwa Kapolres yang baru dapat menyelesaikan beberapa kasus besar di Kotim. (ya/red1)