NANGA BULIK, inikalteng.com – Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, mendapatkan gelar kehormatan sebagai Omas Macat’n Bina Warga dari Dewan Adat Dayak (DAD) Lamandau, pada Kegiatan Pemberian Gelar Adat Dayak Tomun atau Penggolaran Adat kepada Tokoh Masyarakat dan Pejabat Pemkab Lamandau, Rabu (30/11/2022) Sore.
“Makna dari gelar tersebut orang yang dimuliakan, kemudian didudukan menjadi Mantir sebagai pembina, pengayom, dan pelindung terhadap kesalahan atau pelanggaran masyarakat di masa yang akan datang,” kata AKBP Bronto Budiyono.
Menurutnya, penganugerahan gelar Adat Dayak tersebut merupakan bentuk penghormatan dan kepercayaan masyarakat Lamandau, sekaligus dukungan moral dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kepolisian menjaga situasi Kamtibmas, dengan menjunjung tinggi nilai filosofi Huma Betang dalam bingkai NKRI.
“Dan mewujudkan keamanan dengan berbasis kearifan lokal serta bekerjasama dengan masyarakat adat, khususnya di Lamandau dan Kalimantan Tengah pada umumnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia akan menjaga kepercayaan tersebut, sehingga wilayah hukum yang ada di Bumi Bahaum Bakuba, agar benar-benar terjaga dengan aman, tertib, dan lancar. Terutama menghadapi Pilkada Serentak 2024 mendatang, dan penghargaan yang baru diterima dari DAD Lamandau merupakan suatu kebanggaan yang sangat luar biasa.
“Saya akui bahwa baru kali ini mendapat gelar adat, yang merupakan penghargaan terendah. Bahkan jika dipindahtugaskan, akan jadi kenangan terindah yang tidak dapat terlupakan bagi saya pribadi,” tutup AKBP Bronto Budiyono. (nat/red2)