Kapuas Tuan Rumah Diskusi Umum Pengadilan Agama

KUALA KAPUAS – Kabupaten Kapuas terpilih sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan diskusi hukum Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah (Wilayah Timur), serta kegiatan pembinaan teknis administrasi dan persidangan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, bertempat di Ballroom Permata Inn Kuala Kapuas, Kamis (10/12/2020) malam.

Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor saat membuka acara diskusi tersebut, mengatakan Kabupaten Kapuas merupakan salah satu Kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak di Provinsi Kalimantan Tengah, dengan sebaran etnografi masyarakatnya lebih dari 77% beragama Islam. Tentu saja hal itu akan sangat berkaitan erat dengan lembaga peradilan agama sebagai lembaga peradilan yang berwenang mengadili dan menyelesaikan perkara-perkara antara orang-orang Islam dalam bidang perdata Islam, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  LSR LPMT "Bagarakan Sahur" dari Atas Kapal Wisata

“Saya menyambut baik adanya kegiatan diskusi hukum yang dilaksanakan oleh Hakim-Hakim Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah, serta kegiatan pembinaan teknis administrasi dan persidangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemda Diminta Dorong Satgas Pangan Pantau Distribusi Migor

Untuk itu Nafiah juga berharap, dengan adanya kegiatan ini, dapat berdampak positif bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kapuas. Sebab hal ini dipandang untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas aparatur peradilan. “Agar benar-benar dapat memenuhi rasa keadilan di masyarakat, sebagaimana adagium terkenal di dalam dunia hukum, fiat justitia ruat caelum, tegakkanlah keadilan walaupun langit akan runtuh,” pungkas Wakil Bupati.

Baca Juga :  Guru PAUD Sertifikasi Non PNS Gelar Aksi Damai di DPRD Kapuas

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah H Samparaja, seluruh Ketua Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah (Wilayah Timur) dan para tamu undangan.(hy/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA