Karakter Huma Betang Harus Kita Bangun

PALANGKA RAYA – Huma Betang atau Rumah Besar sebagai falsafah hidup suku Dayak, di dalamnya memiliki masyarakat dengan ciri hampahari (bersama dan bersaudara), handep (saling tolong menolong), belom bahadat (hidup beradab dan memiliki etika), dan hapakat kula (bermusyawarah dan bermufakat).

Untuk itu, Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang, mengajak para pemuda Kalteng agar membangun Karakter Huma Betang di dalam dirinya.

“Saya mendorong setiap generasi muda Kalteng agar memiliki Karakter Huma Betang. Yakni karakter yang humanis, maju, nerani dan tanggung jawab,” kata Teras Narang dalam pertemuan dengan ratusan pemuda pada kegiatan Pekan Integritas Palangka Raya 2020 di Ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Sabtu (25/1/2020).

Baca Juga :  Panitia Tata Batas Kawasan Hutan Lamandau Gelar Rapat

Dipaparkan, karakter itu datang dari pengalaman hidup masyarakat tradisional Kalteng yang tinggal berkelompok di Huma Betang namun hidup rukun. Satu sama lain bisa bersatu, karena memiliki keberanian, kejujuran dan beradab.

Baca Juga :  Rektor UPR Sambut Kedatangan Ketua Forum Rektor BKSPTN Barat

Suku Dayak juga memiliki rasa hormat terhadap Sang Pencipta maupun ciptaan-Nya. Sehingga tanggung jawab kepada Tuhan dan alam, telah menjadi bagian hidup masyarakat Kalteng sejak dulu kala.

“Karakter Huma Betang dengan kata lain adalah ciri integritas masyarakat Kalteng yang mesti dikembangkan. Karakter ini menjadi penting, terlebih di era revolusi industri keempat sekarang ini di mana kecerdasan teknologi akan mendominasi,” jelas mantan Gubernur Kalteng dua periode ini.

Baca Juga :  Anggota DPRD Gumas Sebut Penerapan Srikandi Peluang Pemkab Berinovasi

Dengan berkembangnya teknologi dan kecerdasan buatan, karakter Huma Betang mesti menjadi kelebihan bagi generasi muda Kalteng. Karena karakter itu tidak bisa ditiru oleh teknologi.

Karakter Huma Betang, sambungnya, juga relevan dengan kebutuhan bangsa Indonesia akan figur-figur pembaharu yang berintegritas. Karakter yang teguh pada prinsip kejujuran dan kebenaran, serta anti terhadap korupsi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA