MUARA TEWEH – Sebanyak sekitar 45 karyawan Hotel Armani, Muara Teweh, menyurati Ketua DPRD Barito Utara (Barut). Surat itu dilayangkan untuk meminta keadilan, karena sudah selama kurang lebih lima bulan tempat hiburan (karaoke dan kafe) atau tempatnya bekerja tutup akibat pandemi Covid-19.
Dedi, perwakilan karyawan hotel di bawah naungan PT Armani Perkasa kepada awak media, Senin (7/9/2020), mengatakan, kurang lebih lima bulan selama pandemi Covid-19, tempatnya bekerja tidak direkomendasikan atau tidak diperbolehkan beroperasi seperti biasa. Sehingga, para karyawan dirumahkan dan tidak bekerja.
“Surat kami kirimkan tertanggal 7 September 2020, yang intinya meminta perhatian dan keadilan atas kondisi para karyawan yang tidak bisa bekerja akibat kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara, terkait pandemi Covid-19,” ujarnya.
Oleh karena itu melalui surat yang ditujukan kepada Ketua dan Anggota DPRD Barut, karyawan PT Armani Perkasa meminta keadilan agar dapat memediasi permasalahan yang dihadapi. Selain itu berdasarkan fakta di lapangan, menunjukkan data yang dikeluarkan Satuan Tugas Covid-19 Kalteng bahwa kasus Covid-19 di Barut masih terus meningkat.
“Data terakhir yang kami dapatkan dari instagram infomtw yang dikeluarkan Satuan Tugas Covid-19 Kalteng per 5 september 2020, pukul 15.00 WIB, ada 165 orang yang terkonfirmasi Covid-19. Kemudian pada 6 September juga mengalami peningkatan, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 33 orang sehingga totalnya mencapai 171 orang,” terangnya.
Di sisi lain, lanjut Dedi, apabila Pemkab Barut atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Barut betul-betul ingin memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan untuk melindungi Barut dari bahaya Covid-19, kenapa cuma tempatnya bekerja saja yang ditutup.
“Kami berharap Pemkab Barut maupun Satgas Covid-19 Barut bisa bersikap adil. Seharusnya tempat-tempat lain yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya orang banyak, harus ditutup juga. Kalau tempat kami bekerja tidak diperbolehkan beroperasi seperti biasa, bagaimana nasib anak istri kami, karena kami tidak mendapatkan penghasilan. Sedangkan tuntutan perekonomian rumah tangga kami harus tetap terpenuhi,” ungkapnya.
Karenanya, dia memohon Ketua DPRD Barut bisa memberikan bantuan dan memberikan jalan penyelesaian yang terbaik agar tidak ada yang merasa di rugikan, dan seluruh karyawan Hotel Armani meminta agar tempatnya bekerja bisa beroperasi seperti biasa.
“Konsekuensinya, kami siap mengikuti dan menjalankan aturan-aturan protokol kesehatan di tempat kami bekerja. Dan apabila tempat kami bekerja tidak diperbolehkan beroperasi seperti biasa, maka kami minta pemerintah daerah bisa memberikan bantuan yang layak kepada kami selama tempat kami bekerja tidak diperbolehkan beroperasi, serta memberikan pekerjaan kepada kami dan dituangkan dalam bentuk surat tertulis,” sebutnya.
Sementara apabila Pemkab Barut dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Barut beserta instansi terkait lainnya tidak bisa bersikap adil dan profesional, untuk menutup juga tempat-tempat lain yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya orang banyak, maka pihaknya meminta tempatnya bekerja harus bisa buka atau beroperasi seperti biasa. (red)