Karyawan PT BMB Resah, Diteror Suara Tembakan

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Aktivitas karyawan PT Berkala Maju Bersama (BMB) diresahkan dengan adanya suara tembakan. Untuk itu, karyawan meminta kepada aparat penegak hukum dapat segera menindak oknum tidak bertanggung jawab yang meresahkan itu.

Kejadian meresahkan itu, diungkapkan salah seorang karyawan PT BMB yang tidak ingin namanya diungkapkan kepada awak media, Minggu (13/11/2022).

Disebutkan, pada Sabtu (5/11/2022) sore, banyak karyawan PT BMB yang sedang beraktivitas dikejutkan oleh suara tembakan senjata api yang sangat jelas terdengar sebanyak tiga kali. Karyawan tersebut menduga, letusan suara senjata api itu berasal dari senjata api milik C.

Menyikapi keluhan karyawan, manajemen PT BMB melalui pengacaranya Baron Ruhat Binti, sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi, dan polisi sudah datang ke lokasi menyelidikinya.

Dikatakan, melihat semakin seriusnya ancaman keamanan terhadap para karyawan PT BMB, serta adanya gerakan untuk menutup perusahaan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab pada Senin (14/11/2022), Baron sudah menyurati Kapolda Kalteng memohon bantuan pengamanan di PT BMB.

Baca Juga :  Tahapan Pilbup Kotim Juga Ditunda

Baron Binti yang juga Ketua Biro Hukum dan Advokasi, DAD Kalteng ini, mengharapkan Kapolda Kalteng bisa mengerahkan anggotanya ke PT BMB. Pasalnya, dia khawatir apabila tidak ada polisi dengan jumlah memadai mengamankan PT BMB, bisa terjadi keributan yang menjurus kepada pertumpahan darah.

“Upaya massa yang ingin menutup PT BMB melalui ritual adat, pasti dilawan ratusan karyawan dan ratusan anggota Ormas Dayak yang merasa ritual adat tersebut tidak sesuai aturan. Ini berpotensi menimbulkan keributan apabila polisi tidak hadir di sekitar perusahaan,” tegas Baron.

Terlebih dalam berbagai kesempatan, sambung Baron, Presiden RI Joko Widodo meminta jajaran Kepolisian mengawal dan menjaga dengan benar segala hal terkait investasi, baik itu penanaman modal dalam negeri maupun luar negeri di Tanah Air, yang menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Rimau Group Serahkan Enam Hewan Kurban

Namun sayangnya, apa yang menjadi perintah Presiden tersebut, tidak dirasakan salah satu penanam modal asing dari Malaysia, yakni PT BMB yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Bahkan akibat ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab, dan selalu membawa nama suku untuk memuluskan aksi ilegalnya, ketenangan karyawan di PT BMB dalam bekerja dengan damai sangat terganggu. Selain itu, dari waktu-ke waktu, ratusan karyawan yang juga orang Dayak merasa ketakutan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Organisasi DAD Kalteng EP Romong, Jumat (11/11/2022), mengatakan, keinginan Awal Jantriadi selaku Damang Manuhing untuk memasang Hinting Adat di PT BMB, merupakan tindakan yang gegabah dan sangat tidak berdasar. Bahkan sangat bertentangan dengan Hukum Adat, dan berpotensi sang Damang justru yang melanggar adat.

Baca Juga :  Pemutakhiran Data Kependudukan Sangat Penting

“Saya sangat bingung dengan sikap Damang Kecamatan Manuhing Awal Jantriadi, yang dalam penegakan Hukum Adat Dayak tidak pada tempatnya melakukan Hinting Adat. Tidak ada korelasinya denda adat perkara fitnah yang ditangani oleh Damang Manuhing, dengan pemasangan Hinting Adat,” katanya.

Oleh katena itu, Romong menyarankan, sebagai langkah konkret, maka DAD Kabupaten Gunung Mas harus segera memanggil Damang Manuhing supaya mengingatkan yang bersangkutan. Menegakkan hukum adat, jangan justru membuat pelanggaran adat.

“Ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum adat. Yang namanya tandahan atau bisa diartikan menuduh secara serampangan, itu terjadi hanya untuk orang dan dari orang saja. Yang dituntut itu pribadinya, bukan terhadap institusi atau tempatnya bekerja,” tutup Romong. (rb/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA