Kasi Pidsus Baru Diminta “Tancap Gas” Tangani Perkara Baru

PULANG PISAU, inikalteng.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau (Pulpis) Priyambudi, meminta kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang baru dilantik Heru P Kesuma segera ‘Tancap Gas’ menangani perkara baru. Selain itu, juga diminta segera menyesuaikan diri dengan pola kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulpis.

Kepada awak inikalteng.com, usai acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasi Pidsus Kejari Pulpis, di Aula Adhyaksa Kejari setempat, Rabu (5/1/2021), Priyambudi, mengatakan, pergeseran dan mutasi jabatan di tubuh organisasi merupakan hal yang wajar. Karena rotasi dan promosi di tubuh organisasi, dilakukan untuk penyegaran sehingga diharapkan ke depan berjalannya lebih segar dan semakin lebih baik.

Baca Juga :  Kontingen Jamnas XI Kwarda Kalteng Diminta Jaga Nama Baik Daerah

“Dengan adanya rotasi ini, diharapkan dapat menambah energi baru sehingga dapat membawa perubahan baru di tubuh organisasi dan kinerja lebih optimal, serta semakin lebih baik. Demikian juga Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, selain mendapatkan penempatan tugas Kasi Pidsus Baru, juga mendapatkan penugasan dua orang Jaksa Baru hasil lulusan PTPJ 2021,” ujarnya.

Baca Juga :  Jokowi: Pemerintah Serius Pindahkan Ibu Kota Negara

Disebutkan, dengan adanya Kasi Pidsus yang baru dan satu orang Jaksa di bidang Pidsus, Kejari Pulpis bertekad pada 2022 mempunyai kinerja yang lebih baik, khususnya dalam penanganan perkara di bidang Tindak Pidana Khusus atau Pidsus.

“Secara keseluruhan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bertekad untuk memperbaiki kinerja. Dengan bertambahnya energi baru ini, kita akan menangani perkara-perkara baru yang lebih berkualitas dari tahun sebelumnya,” tutup Priyambudi.

Baca Juga :  Wabup Minta Ketua MUI Terpilih Bisa Membawa Perubahan

Untuk diketahui, Kasi Pidsus Kejari Pulpis sebelumnya dijabat Muhammad Arsyad digantikan Heru P Kesuma yang sebelumnya menjabat Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) pada Kejari Bangka Barat, sedangkan Muhammad Arsyad dimutasi ke Kejati Kalsel.

Tidak itu saja, dalam waktu yang sama Kejari Pulpis juga mendapat penempatan dua orang Jaksa hasil PTPJ 2021, yakni Alfonsus Hendriatmo dan Ricky Sar Maruli Tua Purba. (ndi/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA