PULANG PISAU, inikalteng.com – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo mengeluarkan surat imbauan menanggapi kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan.
Surat imbauan tersebut ditujukan kepada aparatur sipil negera, tenaga kontrak harian lepas di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau maupun Instansi vertikal.
Selain itu, juga diimbau kepada karyawan BUMN, BUMD, serta perusahan-perusahan di daerah setempat. Imbauan ini berlaku bagi yang belum divaksin maupun yang sudah divaksin.
Pegawai maupun karyawan diminta tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi bepergian keluar daerah bila tidak ada kepentingan.
Edy berharap dengan mematuhi protokol kesehatan dapat mengurangi kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau, dan semoga pandemi ini cepat berlalu.(ndi/red)