KASONGAN, inikalteng.com – Setiap orang memiliki hak atas kebebasannya untuk mengekspresikan kepentingan masing-masing. Akan tetapi kebebasan itu bukan berarti bebas tanpa batas melainkan kebebasan yang bertanggungjawab.
Demikian dilontarkan Pj Bupati Katingan, Sutoyo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Setda Katingan, George Heplin Edwar Doddy pada acara Sosialisasi Implementasi Kebebasan Berserikat dan Mengeluarkan Pendapat Tahun 2024 di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan hari Kamis (26/09/2024).
“Kebebasan berekspresi itu harus sesuai dengan koridor hukum serta didasarkan pada nilai-nilai kesantunan dan tata tertib yang berlaku,” sebut Doddy.
Maka dari itu, dia menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Katingan terkait kebebasan berpendapat tersebut. Pasalnya itu dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di kalangan generasi muda dalam mengimplementasi kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat.
“Sangat penting mengutarakan pendapat dalam pilar demokrasi. Sehingga sosialisasi ini sebagai salah satu bentuk wadah pendidikan politik bagi generasi muda,” kata dia.
Peserta kegiatan yakni pelajar beserta pendamping, mahasiswa, organisasi pemuda, dan universitas di Kasongan, antara lain: KNPI Kabupaten Katingan, Universitas dan Muhammadiyah Kasongan.
Kemudian mahasiswa dari Universitas Darwan Ali Kasongan, GKE Kasongan, SMA Negeri 1 Kasongan, SMA Negeri 2 Kasongan, SMK Negeri 2 Kasongan, SMA Kristen Kasongan, dan SMA Muhammadiyah Kasongan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dengan menghadirkan Narasumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah, Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Kepolisian Resort Katingan dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Katingan.
Penulis : Hairul Saleh
Editor : Yohanes Frans Dodie