Keberadaan Pondok Pesantren Mampu Pengaruhi Tatanan Masyarakat

PALANGKA RAYA,inikalteng.com- Pembangunan Pesantren Tanwirul Muslimin, bertempat di Ponpes Tanwirul Muslimin di Jalan Talawang Raya, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya kini telah rampung dan telah diresmikan oleh Kepala Biro Hukum Setda Kalteng Maskur mewakili Gubernur Kalteng, Sabtu (9/12/2023).

Maskur menyampaikan, atas nama Pemprov Kalteng, secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Ustadz H.M. Al Ghifari selaku Pimpinan Pondok Pesantren Tanwirul Muslimin dan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan pondok pesantren ini.

Baca Juga :  Survei Re-Akreditasi PKM Bukit Dibuka

“Pondok Pesantren hadir untuk mengawal syariat atau hukum agama. Adanya pondok pesantren dapat mempengaruhi tatanan di masyarakat. Dimana bias daripada sistem pendidikan pondok pesantren masuk pada perekonomian masyarakat, seperti adanya market syariah, bank syariah, hotel syariah sampai dengan sekolah-sekolah umum yang bernuansa syariah”, tuturnya.

Baca Juga :  Kabid Ketahanan Pangan Palangka Raya Tersangka

Diketahui bersama, Pondok Pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan akhlak mulia bagi generasi muda. Oleh karena itu, diharapkan agar pondok pesantren ini dapat memberikan pendidikan agama yang berkualitas sehingga dapat menghasilkan generasi muda yang berakhlak mulia dan berprestasi. Selain itu, Pondok Pesantren ini juga diharapkan menjadi pusat pembibitan ulama-ulama yang tangguh dan berkualitas tinggi.

Baca Juga :  H Agustiar Sabran Salurkan 1.000 Paket Sembako ke UPR

Mengakhiri sambutannya, ia berpesan agar seluruh stakeholders saling bersinergi dan bekerjasama dalam membangun generasi emas bangsa yang tangguh dan berprestasi melalui pendidikan agama.

“Saya berharap, semoga Pondok Pesantren yang kita resmikan hari ini, menjadi tempat yang berkah dan memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan umat Islam dan negeri ini, khususnya Kalimantan Tengah yang bertabur keberkahan”, tutupnya.

 

Penulis : Ardi

Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA