oleh

Keberhasilan PTSL Harus Ada Peran Pemda dan Masyarakat

KUALA KURUN, inikalteng.com – Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus berkomitmen dalam mempercepat pendaftaran tanah melalui program strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Untuk mencapai target keberhasilan tersebut tidak hanya BPN Gumas, namun ada peran dari pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya di Kabupaten Gumas ini,” ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gumas Ferdinan Adinoto di Kuala Kurun, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga :  Nasabah Bank Kalteng Capem Tumbang Jutuh Naik 30 Persen

Ferdinan menambahkan, karena pentingnya kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat agar segera mendaftarkan tanahnya. Untuk itu masyarakat yang tanahnya belum terdaftar agar segera memasang patok tanda batas tanahnya.

Hal ini ditambahkan dia untuk memudahkan petugas dari BPN melakukan pengukuran dalam rangka program PTSL. Memasang patok tanda batas bidang tanah merupakan salah satu kewajiban dari pemilik tanah.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Selanjutnya, Ferdinan mengatakan, tahun 2022 ini ada tiga kegiatan dari program strategis kantor BPN Gumas, yakni PTSL dengan target 2700 bidang, Redistribusi tanah 3000 bidang dan sertifikasi barang milik negara (BMN) dengan target 101 bidang.

“Terkait dari kegiatan pengumpulan data yuridis untuk PTSL, hingga saat ini mencapai 2400 bidang dari target 2700 bidang. Dengan realisasi sertifikasinya kurang lebih 907 bidang. Untuk kegiatan redistribusi tanah, dari target 3000 bidang, maka inventarisasi dan pelaksanaan pengukuran sebanyak 1130 bidang”, ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Terima Pegawai Tahun Ini

Selain itu, kegiatan sertifikasi barang milik negara dari target 101 bidang telah terealisasi sebanyak 89 bidang. Dan hal ini telah sampai pada tahap risalah yang akan segera diterbitkan surat keputusannya untuk jalan Nasional ini. (hy/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA