oleh

Kebersihan dan Sterilisasi Pesawat Wings Air Ditingkatkan

PONTIANAK – Wings Air member of Lion Air Group di Pontianak, Kalimantan Barat, melakukan penyemperotan dan pembersihan pesawat. Hal ini merupakan kegiatan rutin, berjadwal serta mandatori, guna memastikan kebersihan aspek higienis.

Wings Air beroperasi menggunakan pesawat jenis baling-baling (propeller). Total armada 64 pesawat yang terdiri dari 19 ATR 72-500 dan 45 ATR 72-600.

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, proses pembersihan pesawat dilakukan oleh tim teknisi dan aircraft interior exterior cleaning (AIEC).

“Proses pembersihan meliputi bagian dalam dan bagian luar pesawat, dengan rata-rata waktu pengerjaan 60-120 menit,” kata Danang, Sabtu (21/3/2020).

Baca Juga :  Wujudkan Indonesia Emas 2045 dan Impian Indonesia 2085

Dipaparkan, rangkaian pembersihan rutin dan sterilisasi yang terus ditingkatkan pada setiap detail bagian pesawat, meliputi ruang kemudi (cokpit), dapur (galley), bagasi kabin (compartement), dinding kabin, kursi awak pesawat dan penumpang, penggantian penutup sandaran kepala (head cover) di kursi, area kargo (bagian bawah pesawat), pintu dan jendela pesawat, karpet antai kabin, eksterior pesawat menyeluruh, tangga menuju pesawat dan lainnya.

“Sebagai langkah preventif dan antisipasi utama mengenai dampak wabah virus corona virus disease (covid-19), Wings Air telah meningkatkan serta menjalani fase sterilisasi pengerjaan pesawat,” katanya.

Baca Juga :  Mulai Hari ini, Jalan H Koyem Ditutup Total

Untuk pencegahan virus, menurut dia, intensitas sterilisasi terus dijalankan dan pengawasan komprehensif. Penyemperotan berkala cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku, dilaksanakan sebelum proses penumpang masuk ke pesawat (boarding) dan ketika pesawat selesai menjalani rotasi (pergerakan).

Selain itu, pembersihan dan sterilisasi pesawat dilakukan di pusat perawatan dan pemeliharaan di hangar, salah satunya di Batam Aero Technic (BAT), dengan rerata proses pengerjaan 120 menit.

“Proses pengerjaan dan bahan obat (chemical), mengikuti standar yang sudah dibuat. Misalkan penggunaan desinfektan saja, harus yang terdaftar di EPA atau bebas digunakan pada pesawat dan telah disetujui oleh original equipment produsen,” ungkap Danang.

Baca Juga :  MADN Jangan Provokasi Masyarakat Kalteng dengan Isu Konflik Sara

Pelaksanaan proses dan prosedur sterilisasi dilakukan guna memastikan keselamatan penerbangan (safety first) sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan, dengan pengawasan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandar udara.

“Wings Air senantiasa mengutamakan faktor keselamatan, keamanan serta kenyamanan awak pesawat, petugas layanan darat dan para tamu atau penumpang,” tegasnya.

Ditambahkan Danang, Wings Air tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai dengan standar operasional prosedur yang memenuhi persyaratan faktor operasional penerbangan.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA