PULANG PISAU – Mencegah dan menangani kejadian kebakaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis) menggelar kegiatan simulasi dan pengenalan cara pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), baik aecara manual maupun portabel. Kegiatan itu, diikuti sekitar 20 pegawai Dinas Pemadam Kebakaran Pulpis dan Kejari Pulpis, di halaman kantor Kejari setempat, Jumat (2/10/2020)
Kepala Kejaksaan Negeri Pulpis Triono Rahyudi kepada awak media, mengatakan, tujuan dari kegiatan simulasi dan pengenalan cara pemadaman api, guna melatih kesiapsiagaan terhadap penanganan awal terjadinya kebakaran di wilayah kerja Kejari Pulpis kepada para pegawai.
“Kegiatan ini, juga sebagai upaya dalam melakukan penanganan kebakaran pada saat kondisi api muncul secara tiba-tiba, serta menindaklanjuti instruksi dari pimpinan di Kejaksaan Agung RI. Sehingga saat terjadi musibah kebakaran, api dapat diatasi dengan baik dan benar,” terangnya.
Sementara jika dalam kejadian kebakaran skala besar dan api sudah tidak dapat diatasi, maka penggunaaan alat pemadam kebakaran seperti hydrant akan efektif. Tetapi penggunaan alat tersebut, tentu memerlukan skill dan jumlah manusia yang banyak, karena pada umumnya hydrant memiliki ukuran dan kapasitas yang besar.
Triono Rahyudi menambahkan, dalam mencegah kejadian kebakaran sejak dini, maka langkah yang tepat adalah melatih kesiapan dan tanggap bagi seluruh pegawai Kejari Pulpis untuk mengetahui penanganan yang tepat, salah satunya mengetahui penggunaan APAR.
“Harapan kita melalui kegiatan simulasi pengenalan cara pemadaman ini, seluruh pegawai memiliki kesiapsiagaan untuk melibatkan dirinya dalam proses pemadaman saat terjadnya kebakaran,” tutup Triono Rahyudi. (red)