Kejati Kalteng Bekerjasama Dengan UPR Mensosialisasikan Pos Layanan Bantuan Hukum

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerjasama dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Palangka Raya (UPR) mensosialisasikan Pos Layanan Bantuan Hukum.

Kegiatan dilaksanakan di FKIP dan dihadiri Dekan, Dr. Rinto Alexandro, M.M bersama jajaran pimpinan, tenaga pendidik serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Kegiatan kali ini menghadirkan narasumber Kepala Seksi Tata Usaha Negara (Kasi TUN), Bapak Amardi Petrus Barus, S.H., M.H, dan Pengelola Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian pada Datun Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Eko. H. Yulianto.

Baca Juga :  Ini Capaian UPR di Usia Ke-57 Tahun

Dalam materinya Eko. H. Yulianto menjelaskan salah satu fungsi kejaksaan yaitu memberikan layanan bantuan hukum bagi institusi pemerintah termasuk UPR.

“Merupakan upaya yang dilakukan Tim Datun Kejati Kalteng untuk mendekatkan diri kepada masyarakat termasuk civitas akademika dan warga kampus untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar mengenai hukum,” ucapnya, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga :  Mantan Staff Admin Keuangan Golden School Didakwa Gelapkan Uang Rp 1 Miliar

Sementara itu, Dekan FKIP UPR, Dr. Rinto Alexandro, M.M mengapresiasi pihak Kejati yang sudah mengadakan kegiatan ini serta sosialisasi sehingga civitas akademika tahu mengenai keberadaan pos pelayanan hukum baik perdata maupun tata usaha negara yang ada di Kejati Kalteng.

Baca Juga :  2021, UPR Kembali Dapat Dana Hibah SBSN Rp101 Miliar Lebih

“Kami berharap FKIP UPR bisa melaksanakan PKS dengan Kejati dan mencari peluang agar mahasiswa FKIP UPR pada prodi PPKN bisa diterima untuk dalam kegiatan magang di Kejati Kalteng,” tutupnya.

Penulis  : Nopri

Editor    : Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA