KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD, Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Jumeri menegaskan, kebijakan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Anggaran BOS disalurkan langsung ke sekolah, sehingga tidak ada keterlambatan dan juga diberikan berdasarkan jumlah siswa dikalikan biaya per satuan pendidikan yang disesuaikan dengan tingkat kemahalan per Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Hal itu disampaikan Jumeri dalam arahannya ketika membuka Sosialisasi Kebijakan/Peraturan Bidang PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbud, yang digelar di Hotel Eastparc Yogyakarta, Minggu (28/3/2021) malam.
Sosialisasi yang diikuti sebanyak 127 peserta dan berlangsung selama tiga hari itu juga diikuti Ketua MKKS dan Ketua Komite SD, SMP, SMA/SMK se Provinsi Jateng dan Yogyakarta. Sedangkan dari Provinsi Kalteng diikuti Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kapuas H Suwarno Muriyat bersama Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dan Kepala BP PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas), Kadisdik Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalimantan, Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Diingatkan Jumeri, Juknis BOS 2021 sangat membantu sekolah di masa pandemi untuk mewujudkan pendidikan yang baik, mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ), mempersiapkan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) serta digitalisasi penyelenggaraan pendidikan.
Sementara itu, H Suwarno Muriyat dalam rilisnya mengungkapkan, bahwa dalam kegiatan itu dilakukan pula sosialisasi mekanisme PTM, vaksinasi Covid-19, implementasi kurikulum darurat, kebijakan penggunaan seragam sekolah, peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Kemendikbud berharap melalui sosialisasi ini terjadi satu pandangan yang sama untuk bersinergi antara pusat dan daerah guna mencapai Visi dan Misi Pendidikan Nasional.
Di samping itu, lanjutnya, setelah vaksinasi bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan diharapkan pada awal tahun ajaran 2021/2022 nanti telah dimulai PTM namun tetap menerapkan protokol kesehatan, delapan daftar periksa oleh sekolah serta kerja sama dari semua stakeholder pendidikan. (sri/red)