Kementerian PUPR Gelontorkan Dana Rp18 M Tangani Sanitasi di Kapuas

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, telah menggelontorkan dana sebesar Rp18 miliar untuk penanganan sanitasi di Kabupaten Kapuas.

Satuan Tugas (Satgas) Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR RI Dody Darsono saat melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan MCK di Kabupaten Kapuas, Kamis (11/11/2021) mengatakan, pihaknya turun langsung ke masyarakat untuk melihat apakah penanganan sanitasi di Kapuas sudah dimanfaatkan secara maksimal atau belum.

Baca Juga :  Sigit Imbau Warga Aktif Bersihkan Lingkungan

“Untuk Kabupaten Kapuas di tahun 2021 ini telah digelontorkan dana sekitar Rp18 miliar,” sebut Dody.

Ia menambahkan, secara terinci bantuan pembangunan sanitasi yang diterima Kabupaten Kapuas tahun 2021 tersebut, terdiri dari sebanyak 1.593 sambungan rumah yang tersebar di 23 desa mendapat bantuan tempat MCK individual.

Baca Juga :  Faridawaty Kunjungi Desa Wisata Pecinaan Glodok

Sedangkan untuk MCK Komunal diberikan untuk 2 desa, Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL Komunal dilengkapi MCK untuk 6 desa, serta pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R di 1 desa.

Pemerintah disebutkan dia terus melakukan upaya untuk menciptakan masyarakat yang hidup sehat dengan sanitasi yang baik, salah satunya dengan melakukan pembangunan di bidang sanitasi seperti pembuatan MCK dan tempat pengolahan sampah.

Baca Juga :  Dinas PUPRPKP Kapuas Bangun Jembatan Permanen Sidorejo

“Dengan harapan masyarakat Kabupaten Kapuas dapat semakin sehat dan lingkungan tidak tercemar,” pungkas Dody. (sri/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA