oleh

Kementerian PUPR Hibahkan Barang kepada Pemkab Gumas

KUALA KURUN, inikalteng.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Tengah, memberikan hibah barang milik negara (BMN) kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Adapun nilai hibah BMN mencapai sekitar Rp8,7 miliar yang sudah dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2007 sampai dengan tahun 2013.

Baca Juga :  Waket I DPRD Kapuas Mencoblos di TPS 008

“BMN yang dihibahkan kepada Pemkab Gunung Mas berupa aset tetap lainnya, serta jalan, irigasi dan jaringan. BMN tersebut tersebar di sejumlah wilayah Gunung Mas,” ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunung Mas Baryen di Kuala Kurun, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga :  Pemkab Gumas dan UPR Perkuat Penurunan Basis Stunting

Diketahui, hibah BMN ditandai dengan penandatanganan naskah dan berita acara oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalteng, di Palangka Raya pada awal bulan Maret 2024.

Baca Juga :  Banyak Sekolah di Bartim Terkendala Pelaksanaan Asesmen Nasional

Bupati Gumas pun mengapresiasi sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalteng, atas hibah tersebut yang bertujuan untuk kemajuan kabupaten setempat.

Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA