oleh

Kepala BKPM RI Diperintahkan Tingkatkan Devisa Melalui FDI

-Nasional, Top News-1,590 views

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi), memerintahkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia, meningkatkan devisa melalui Foreign Direct Investment (FDI). Hal ini menjadi tugas dari Kepala BKPM.

“Tentu saja tugas besar dari BKPM, menarik investasi langsung atau FDI. Memang ini bukan sesuatu yang gampang, karena semua negara sekarang ini berbondong-bondong ingin menarik FDI masuk ke negara mereka,” kata Presiden ketika memberikan sambutan pada acara pembukaan Kompas 100 CEO Forum yang digelar di Grand Ballroom, Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

Bahlil Lahadalia

Dijelaskannya, dalam menarik FDI pemerintah terus berupaya memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Namun masalah terbesar di Indonesia, terletak pada banyaknya regulasi atau undang-undang yang dimiliki.

Baca Juga :  Antisipasi Corona, Polres Katingan Sediakan Hand Sanitizer

“Bukan sesuatu yang gampang kita selesaikan, karena menyangkut banyak sekali undang-undang, tidak hanya di pusat tetapi juga di provinsi, kabupaten, dan kota. Inilah yang ingin kita kerjakan dalam bulan-bulan ke depan ini,” ungkapnya.

Untuk itu pada Desember 2019, pemerintah akan mengajukan omnibus law untuk perpajakan. Kemudian di awal Januari 2020, pemerintah akan mengajukan omnibus law untuk iklim investasi, yaitu Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.

Baca Juga :  105 Lulusan FT UPR Ikuti Yudisium

“Ada kurang lebih 74 Undang-Undang yang semuanya kita kumpulkan, kemudian kita ajukan menjadi satu undang-undang kepada Dewan. Kita harapkan dengan undang-undang yang baru ini nanti, kecepatan dan tindakan-tindakan kita di lapangan, itu akan kelihatan cepat atau tidaknya. Tetapi sekali lagi, ini masih tergantung kepada persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat kita,” ucap Jokowi.

Baca Juga :  Bentuk Ganjarian Spartan, Dukung Capres Penerus Jokowi

Di samping itu, pemerintah juga akan merampingkan birokrasi melalui pengurangan eselon, atau akan memangkas eselon III dan IV. Sehingga sebagai tindak lanjut, Presiden telah memerintahkan Menpan RB untuk mengganti eselon III dan IV dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

“Kalau kita ganti dengan artificial intelligence, saya yakin kecepatan kita dalam perbirokrasian akan lebih cepat. Tapi sekali lagi, ini juga akan sangat tergantung pada omnibus law yang kita ajukan kepada DPR,” tutupnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA