Kepala Daerah Diajak Kolaborasi Turunkan Angka Stunting

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kalteng Ivo Sugianto Sabran, mengajak Kepala Daerah se-Kalteng, untuk berkolaborasi menurunkan angka Stunting. Sebabnya Pemprov Kalteng bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kalteng, diajak menyosialisasikan pola asuh anak dan remaja yang baik dan benar, serta pemberian nutrisi yang tepat bagi anak-anak.

Ajakan itu, disampaikan Ivo Sugianto Sabran pada Safari Ramadan antara Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dengan Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Ormas Islam, Imam dan Kaum Masjid, Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin se-Kalteng serta Para Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, dan Insan Pers, di Istana Isen Mulang, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga :  Sambut Bulan Menanam 2021, Rektor UPR Lakukan penanaman Bersama GLI

Dijelaskan, salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan Stunting. Upaya itu bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.

Pasalnya sebagaimana diketahui, Prevalensi Stunting di Kalteng untuk 2021 mengalami penurunan. Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia yang baru saja dirilis, Prevalensi Stunting di Kalteng telah menurun dari 32,3 persen pada 2019 menjadi 27,4 persen pada 2021.

Baca Juga :  Ini Klarifikasi SMAN 1 Tamiang Layang Soal Penarikan Iuran

Penurunan Prevalensi Stunting di Kalteng itu, tidak lepas dari komitmen Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Sebagai bentuk komitmen Pemprov Kalteng dalam percepatan penurunan Stunting, telah ditetapkan regulasi berkaitan dengan hal tersebut, antara lain Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 14 Tahun 2019, tertanggal 2 Juli 2019, tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat melalui Aksi Ela Hindai Stunting 2019, Keputusan Gubernur Kalteng Nomor: 188.44/73/2019, tertanggal 6 Maret 2019, tentang Tim Pelaksana Program Aksi Percepatan Penanggulangan Stunting Provinsi Kalteng, serta Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 7 Tahun 2020, tertanggal 19 Maret 2020, tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

Baca Juga :  Kesal Jalan Rusak, Warga Ampah Tanam Kelapa di Tengah Jalan

Pada kesempatan itu, Ketua TP-PKK kalteng ini juga menyampaikan beberapa hal lainnya, yakni peningkatan perekonomian keluarga melalui pemanfaatan lahan pekarangan untuk tanaman produktif.

“Ini melalui HATINYA (Halaman Asri, Teratur, Indah, dan Nyaman) PKK. Pemanfaatan lahan pekarangan untuk tanaman produktif, selain untuk ketahanan pangan keluarga, tetapi juga untuk meningkatan perekonomian keluarga,” imbuhnya.

Bahkan Ivo Sugianto Sabran juga mengajak Kepala Daerah se-Kalteng untuk mengaktifkan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu). Karena Posyandu adalah sarana fasilitas kesehatan paling dekat ke masyarakat dan gratis. (ka/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA