Kepala Daerah se-Kalteng Diminta Tindak Angkutan Lebihi Kapasitas

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Banyaknya aktivitas angkutan yang melebihi kapasitas melalui ruas jalan penghubung di wilayah Kalteng, menjadi perhatian serius Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Sebabnya Gubernur meminta Kepala Daerah se-Kalteng, menindak tegas angkutan yang melebihi kapasitas tersebut.

“Angkutan melebihi kapasitas, sebabkan ruas jalan penghubung di wilayah provinsi rusak. Sinergitas APH (aparat penegak hukum) dalam penertiban, perlu dimaksimalkan,” ungkap H Sugianto Sabran, Sabtu (4/9/2021).

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD Barut Terima Suntikan Vaksin Covid-19

Ditegaskannya, angkutan-angkutan yang melebihi kapasitas maupun yang melebihi kemampuan ruas jalan menerima volume lalu lintas, diduga menjadi penyebab utama rusaknya sejumlah ruas jalan.

Nampak petugas Dishub Kalteng, saat memeriksa kelengkapan dan memeriksa kendaraan angkutan yang diduga melebihi kapasitas.

Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas seluruh pemangku kepentingan, terlebih para Bupati/l dan Wali Kota selaku Kepala Daerah di wilayah masing-masing, yang didukung Aparat Kepolisian sesuai Kewenangannya. Dengan begitu, dapat dilakukan penertiban secara maksimal terhadap angkutan-angkutan yang melebihi kapasitas.

Baca Juga :  Ini yang Harus Diperhatikan Selama PPKM di Mura

Apabila dibiarkan dan masih adanya angkutan melebihi kapasitas melintas, sambungnya, maka akan semakin banyak ruas jalan di Kalteng yang mengalami kerusakan. Karenanya perlu komitmen dan keseriusan semua pihak untuk mencegahnya, sehingga dapat menekan potensi ruas jalan yang mengalami kerusakan.

“Jalan juga merupakan aset yang harus kita jaga dan pelihara bersama, masih banyak wilayah yang membutuhkan pembangunan jalan. Jadi semakin kita bisa menjaga agar jalan tidak rusak, maka anggaran juga dapat kita fokuskan untuk konektivitas pembangunan jalan,” tukasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Pulpis Gelar Nuzulul Qur'an Bersama Masyarakat

Tidak itu saja, orang nomor satu di Kalteng ini juga meminta agar Pemerintah Kabupaten dan Kota, dapat menjadikan hal tersebut sebagai salah satu fokus, yakni mencegah kendaraan melebihi kapasitas melintas di berbagai ruas jalan di Bumi Tambun Bungai. (red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA