Kerja Sama dengan Media Ditanggani Dinas Kominfo SP Mura

PURUK CAHU – Instansi yang menanggani kerja sama antara media massa dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengalami perubahan.

Sebelum, instansi menangani kerja sama tersebut, yakni Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mura. Namun pada tahun 2021, kerja sama dengan media massa ditanggani Dinas Komunikasi, Informatika, Stastistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Mura.

Baca Juga :  Nongkrong Sambil Merokok, Delapan Pelajar Lamandau Diciduk Satpol PP

Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Mura Drs Bimo Santoso mengatakan,  Dinas Kominfo SP kabupaten setempat akan melakukan upaya menjalin kerja sama yang lebih optimal lagi ke depannya dengan media massa.

“Kominfo memiliki beberapa program strategis terkait kerja sama dengan media sesuai dengan petunjuk Bupati Mura untuk lebih memperhatikan dan mengoptimalkan kerja sama dan kemintraan,” kata Bimo Santoso, saat bersilahturahmi dengan awak media, Senin (4/1/2021).

Baca Juga :  Central Borneo Kagama Distributes PPE to the Health Service Center

Ia menjelaskan, pemerintah sangat menyadari bahwa keberadaan media massa di Kabupaten Mura sangat dibutuhkan, dan mempunyai peran strategis dalam menyampaikan berbagai informasi, termasuk program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah.

“Bupati juga menyampaikan ke kami bahwa selama tahun 2020, media massa telah bekerja dengan sangat baik, menjadi mantra pemerintah yang baik dan banyak memberikan masukan, saran dan informasi dan sebagai corong informasi untuk masyarakat,” kata dia.

Baca Juga :  Bupati Barut Tinjau Sejumlah Pembangunan Infrastruktur

Bimo menjelaskan, Kominfo juga punya program untuk melaksanakan pertemuan atau silaturahmi satu kali setiap bulan dengan awak media, dalam rangka menjalin komunikasi dan koordinasi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA