PURUK CAHU – Instansi yang menanggani kerja sama antara media massa dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengalami perubahan.
Sebelum, instansi menangani kerja sama tersebut, yakni Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mura. Namun pada tahun 2021, kerja sama dengan media massa ditanggani Dinas Komunikasi, Informatika, Stastistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Mura.
Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Mura Drs Bimo Santoso mengatakan, Dinas Kominfo SP kabupaten setempat akan melakukan upaya menjalin kerja sama yang lebih optimal lagi ke depannya dengan media massa.
“Kominfo memiliki beberapa program strategis terkait kerja sama dengan media sesuai dengan petunjuk Bupati Mura untuk lebih memperhatikan dan mengoptimalkan kerja sama dan kemintraan,” kata Bimo Santoso, saat bersilahturahmi dengan awak media, Senin (4/1/2021).
Ia menjelaskan, pemerintah sangat menyadari bahwa keberadaan media massa di Kabupaten Mura sangat dibutuhkan, dan mempunyai peran strategis dalam menyampaikan berbagai informasi, termasuk program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
“Bupati juga menyampaikan ke kami bahwa selama tahun 2020, media massa telah bekerja dengan sangat baik, menjadi mantra pemerintah yang baik dan banyak memberikan masukan, saran dan informasi dan sebagai corong informasi untuk masyarakat,” kata dia.
Bimo menjelaskan, Kominfo juga punya program untuk melaksanakan pertemuan atau silaturahmi satu kali setiap bulan dengan awak media, dalam rangka menjalin komunikasi dan koordinasi. (red)