KUALA KURUN, inikalteng.com – Terjadi kebakaran dua rumah tinggal terjadi di Desa Rangan Hiran, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada 30 Agustus 2022. Penyebab kebakaran diduga dari tungku atau tempat memasak yang lupa dimatikan.
“Rumah tersebut ditinggal dalam keadaan kosong oleh korban bersama keluarganya yang saat itu sedang mendatangi keluarganya sednag sakit,” ujar Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kapolsek Kahut Iptu AA Gede Raka Sumiartha di Kuala Kurun, Selasa (30/8/2022).
Dijelaskan Gede Raka, peristiwa kebakaran mulanya pemilik rumah Iyan sedang berkunjung ke rumah saudaranya Embang yang lagi sakit yang berada di hilir Desa Rangan Hiran. Sekitar pukul 19.20 WIB, Iyan didatangi oleh anaknya untuk menyampaikan kabar bahwa rumah mereka mengalami kebakaran.
Mendengar kabar, Iyan bersama masyarakat setempat mendatangi tempat kejadian untuk bersama-sama memadamkan jago merah tersebut. Sesampai ke TKP sinjagau merah sudah membesar dan tidak bisa dipadamkan lagi, terang Kapolsek Kahut.
Menurut Raka, tak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut. Kendati begitu korban mengalami kerugian materiil ditaksir sekitar kurang lebih Rp 200 juta, barang yang ikut terbakar 2 buah rumah, 1 buah mesin Pompa 7 Hv, 1 buah mesin louncin 7 Hv, 70 keping papan, uang tunai sebesar Rp 500 Ribu.
ia menambahkan, dalam musibah kebaran tersebut pihak korban atau pemilik rumah tidak menuntut kepada siapapun. Dan menganggap kebakaran tersebut merupakan murni musibah yang disebabkan oleh api dari rumahnya sendiri.
Kapolsek Kahut ini mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih berhari-hati dan waspada, apabila meninggalkan rumah pastikan api didapur benar-banar padam. Hal ini guna menghindari kejadian kebakaran rumah. (hy/red4)