NANGA BULIK, inikalteng.com – Pemkab Lamandau melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) setempat, menggelar Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Lamandau 2022.
Kegiatan yang diadakan di Aula Setda Lamandau, Senin (19/9/2022), dibuka langsung Sekda Lamandau M Irwansyah, yang sekaligus sebagai Ketua Pelaksana TPPS Lamandau.
Pada kesempatan itu, M Irwansyah, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya menurunkan kasus stunting di Lamandau. Oleh karena itu, memerlukan kerja sama semua pihak untuk menangani masalah tersebut.
“Audit stunting merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya stunting, baik yang terjadi kepada balita, ibu hamil, ibu nifas, maupun calon pengantin,” sebutnya.
Sementara Kepala DP3AP2KB Lamandau Friaraiyatini, menjelaskan, proses Audit Stunting yaitu pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting, manajemen pendampingan keluarga, desiminasi audit kasus stunting, serta tindak lanjut dari hasil audit. (nat/red2)
Komentar