KUALA KURUN, inikalteng.com – Sebanyak 201 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menerima penghargaan Satyalencana Karya Satya atas pengabdian dan dedikasi di pemerintahan.
Penghargaan ini diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 35 tahun 2010 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh presiden Republik Indonesia kepada ASN yang telah mengabdi selama 10, 20 atau 30 tahun, secara terus menerus dengan menunjukkan keterampilan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian.
“Saya mengucapkan apresiasi kepada ASN yang mendapatkan Penghargaan Satyalencana Karya Satya. Ini merupakan prestasi luar biasa bagi para ASN yang telah menunjukkan dedikasi dan pelayanan yang baik, serta mendedikasikan tenaga dan pikiran untuk kemajuan masyarakat dan bangsa,” ungkap Ketua DPRD Gunung Mas, Akherman Sahidar, Jumat (16/8/2024).
Akerman berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para ASN untuk terus meningkatkan etos kerja dalam melayani masyarakat. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi dan komitmennya dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Para ASN diharapkan tidak bekerja dengan cara yang biasa-biasa saja. Namun, bekerja dengan cara yang luar biasa, terus menggali ide-ide baru yang lebih kreatif dan inovatif,” bebernya.
Akerman menambahkan, penghargaan ini telah memberikan kontribusi positif bagi pelayanan publik di Kabupaten Gunung Mas, sekaligus memberikan dorongan bagi para ASN.
Diketahui, sebanyak 201 orang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menerima penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut terdiri dari Satyalancana Karya Satya sepuluh tahun untuk 163 orang, Satyalancana Karya Satya dua puluh tahun untuk sekitar 20 orang, dan Satyalancana Karya Satya tiga puluh tahun terdiri dari 18 orang PNS.
penulis : Heriyadi
editor : Adinata