KUALA KURUN, inikalteng.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar, mengingatkan 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bertugas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 agar menjaga integritas sesuai ikrar yang telah diucapkan.
Sebelumnya, puluhan anggota PPK tersebut telah dilantik oleh Ketua KPU Gumas pada 16 Mei 2024 di gedung pertemuan Damang Batu, Kuala Kurun. Dimana turut dihadiri oleh Ketua DPRD Gumas.
“Saya ingatkan kepada seluruh PPK yang akan bertugas pada perhelatan Pilkada di Gunung Mas agar menjaga ikrar fakta integritas yang sudah diucapkan,” pesan Akerman dihubungi melalui ponselnya, Kamis (30/5/2024).
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta, PPK yang telah mengucapkan ikrar fakta integritas agar bekerja dengan baik, penuh tanggung jawab sesuai tugasnya. Mulai dari tahapan hingga perhelatan pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
“Saya ingatkan agar PPK bekerja secara profesional, adil, jujur, dan dengan sepenuh hati. Mulai dari tahapan Pilkada, hingga sampai pada berakhirnya mandat sebagai jabatan PPK,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas, Richard berpesan, PPK dapat menolak pemberian, permintaan dan perjanjian dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun tidak yang sudah menyimpang dari aturan pemilu.
Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata