Ketua DPRD Gumas Minta Kades Baru Lebih Pahami Aturan

KUALA KURUN, inikalteng.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar meminta kepada seluruh kepala desa (Kades) yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan baik dan memahami aturan.

“Ada 14 desa yang telah selesai menggelar pesta demokrasi di tingkat desa tersebut. Maka dari itu saya ingin semua kades dapat menjalankan fungsi sebagai seorang pemimpin untuk membuat desa lebih berkembang,” ujar Akerman saat di konfirmasi di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga :  Edy Pratowo Apresiasi Lomba Foto Obyek Wisata

Menurut Akerman, Kepala desa yang sudah dilantik, untuk lebih memahami fungsi dan aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas ke depan, dan berkerja lebih baik dalam memajukan desa masing-masing.

Selain itu, Ketua DPRD Gumas mengingatkan agar seluruh kades untuk bersikap adil kepada setiap warganya, tanpa memandang siapa. Jangan memandang apakah pendukung saat pilkades tersebut atau bukan.

Baca Juga :  Panitia Pilkades Gumas Diingatkan Taati Regulasi

“Kades memiliki tugas pelayanan publik, saya diminta agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di desanya. Tentunya dengan begitu dapat terciptanya masyarakat desa yang tentram dan sejahtera,” imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan, seorang kades harus dilandasi dengan dedikasi, loyalitas dan disiplin yang tinggi. Karena pelayanan publik selama ini dinilai terkesan masih jauh dari efektif dan efesien.

Baca Juga :  Penegakan Perda Plasma di Kotim Belum Maksimal

“Saya berharap kades harus menerapkan semua fungsi tugas, mengingat saat ini masyarakat sangat kritis terhadap kinerja lembaga pemerintahan pada semua tingkatan,”tutup Akerman. (hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA