KUALA KURUN, inikalteng.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Akerman Sahidar meminta perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten setempat tidak ragu untuk berinovasi, mengingat hal ini telah diatur di sejumlah regulasi.
“Saya mendukung pemerintah daerah dalam melaksanakan lomba bagi perangkat daerah. Kegiatan ini untuk memotivasi para ASN di Gumas,” kata Akerman dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (7/6/2023).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pelaksanaan lomba inovasi perangkat daerah akan memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk berkreasi dan berinovasi dalam memberikan palayanan publik.
Ia pun mengimbau kepada pemda sebagai penyelenggara lomba inovasi perangkat daerah agar berkomitmen dalam perencanaan dan penganggaran strategis, terutama dalam program yang mendukung kemajuan inovasi daerah.
Akerman juga menambhakan, inovasi pelayanan publik sudah selayaknya menjadi budaya bagi para ASN dalam bekerja. Pelayanan publik saat ini tidak bisa lagi dilakukan dengan cara apa adanya, namun perlu terobosan dalam rangka memenuhi harapan masyarakat.
“Sebagai lembaga legislatif Gumas mengharapkan perangkat daerah untuk selalu kreatif dan dapat menciptakan inovasi baru agar mampu bersaing dari daerah lain,” tutur Legislator dari dapil II yang akan mencalon lagi pada pileg 2024 mendatang.
Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Gumas Vina Valentina Pasaribu menyebutkan, lomba inovasi perangkat daerah telah diatur undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 386-390.
“Kami ingin dalam menerapkan ide kreatif sangat di perlukan, karena ini sebagai budaya kerja ASN yang harus berpandangan bahwa berinovasi adalah sebuah kebutuhan,” ungkap Vina. (hy/red4)