KUALA KAPUAS, inikalteng.com – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke 10 masa persidangan I, bertempat di ruang rapat paripurna dewan, Selasa (29/11/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra, dengan diikuti sejumlah anggota dewan, serta jajaran sekretariat DPRD.
Sedangkan dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, perwakilan unsur Forkopimda dan para kepala SOPD Pemkab Kapuas.
Dalam paripurna ini ada sejumlah agenda, di antaranya penyampaian laporan atas hasil pembahasan oleh Banggar terhadap Raperda APBD Kapuas tahun anggaran 2023.
Kemudian penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda APBD Kapuas tahun anggaran 2023.
Lalu, penetapan dan penandatanganan kesepakatan atas Raperda APBD Kapuas tahun 2023 antara pimpinan DPRD Kapuas dan kepala daerah. Serta pengesahan dua buah Raperda dan penetapan Propemperda tahun 2023.
“Sesuai jadwal Banmus kita hari ini melaksanakan Rapat paripurna ke-10 masa persidangan I,” kata Ardiansah saat membuka rapat.
Rapat paripurna ini diawali dengan penyampaialan laporan dari juru bicara Badan anggaran (Banggar) DPRD Kapuas terhadap Raperda APBD Kapuas tahun anggaran 2023. (sri/red4)