SAMPIT, inikalteng.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memberikan penghargaan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dra Rinie Anderson, Jumat (9/12/2022).
Penghargaan yang diserahkan di Jakarta ini, diberikan berdasarkan kepatuhan dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Penghargaan LHKPN Tahun 2022 yang diberikan dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022 ini diserahkan oleh Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak.
“Penghargaan yang saya terima ini merupakan hasil kerja keras kita semua baik Bupati hingga seluruh Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dengan adanya penghargaan ini, ke depannya diharapkan dalam memyusun keuangan daerah bisa lebih baik. Apa yang kita dapatkan ini bisa menjadi motivasi, sehingga melahirkan inovasi baru dan semangat kerja dalam membangun,” ujar Rinie usai menerima penghargaan tersebut.

Rinie menegaskan, dirinya sangat mendukung supaya generasi-generasi antikorupsi harus terus dilahirkan, agar masa depan negara ini menjadi lebih baik. Untuk itu, semua lembaga pemerintahan diminta untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan menyederhanakan proses pelayanan kepada masyarakat. Hal itu penting dilakukan untuk meminimalisir tindak pidana korupsi.
Rinie juga menyatakan sangat mendukung reformasi di sektor perizinan dan layanan publik sebagai upaya untuk memperkecil ruang tindak pidana korupsi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kotim berusaha keras melakukan reformasi tersebut dengan memangkas prosedur yang rumit, mekanisme disederhanakan dan didukung dengan penggunaan teknologi yang saat ini sudah serba cagih. “Misalnya, mengurus perizinan pun bisa dilakukan secara online,” tandasnya.
Di Kabupaten Kotim juga telah dibangun Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diharapkan bisa segera dioperasionalkan. Keberadaan MPP ini dimaksudkan guna meminimalisir tindak pidana korupsi, dan masyarakat juga tidak rumit ketika berurusan. Dari segi pembangunan serta tata kelola keuangan daerah, Kabupaten Kotim dinilai sudah cukup baik. Bahkan sebelumnya telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Saya harap penghargaan ini bukan hanya sekadar penghargaan. Seluruh stakeholder nantinya diharapkan dalam membuat program pembangunan bisa tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat banyak,” jelas Rinie. (ya/red1)