NANGA BULIK, inikalteng.com – Ketua DPRD Lamandau Muhamad Bashar masa jabatan 2018-2023, resmi mengundurkan diri dengan alasan kesehatan. Pengunduran diri itu, disampaikan dalam Rapat Paripurna I, MASA SIDANG II, Tahun Sidang 2021/2022, di Ruang Rapat DPRD Lamandau, jumat (25/2/2022).
Adapun agenda Rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, dengan Wakil Ketua I Budi Rahmad bertindak sebagai Pimpinan Rapat bersama Ketua DPRD Muhamad Bashar dan Wakil Ketua II DPRD Lamandau, yaitu Penutupan Masa Sidang I sekaligus Pembukaan Masa Sidang II, penyampaian hasil Reses anggota DPRD Lamandau Masa Sidang I, Tahun Sidang 2021/2022, pengumuman perubahan Fraksi DPRD, pembacaan dan penandatanganan SK Usul Pemberhentian Pimpinan DPRD, serta penandatanganan berita acara.
Reses yang dilaksanakan, bertujuan untuk mendapatkan gambaran serta meninjau langsung hasil pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari dana APBD, serta menghimpun data, menampung, dan menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan untuk menyusun pokok pikiran DPRD, agar dapat dianggarkan pada APBD tahun berikutnya.
Di mana dalam pelaksanaannya terdapat beberapa usul, saran, serta pengaduan dari masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD berdasarkan beberapa bidang, antara lain sosial kemasyarakatan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pertanian.
Muhammad Bashar pada kesempatan itu, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat Lamandau, serta kepada partai pengusung yang telah memberikan amanat dan kepercayaan kepadanya untuk melaksanakan tugas sebagai Ketua DPRD Lamandau. Dia juga menyampaikan permohonan maaf, jika terjadi kekurangan dan kekhilafan dalam melaksanakan tugas maupun dalam kesehariannya.
“Keputusan ini tentu sangat sulit dan tidaklah tiba-tiba. Karena telah melalui serangkaian konsultasi, koordinasi, dan musyawarah yang intens dalam pengambilan keputusan ini, yang semata-mata dikarenakan pertimbangan kondisi kesehatan,” ucapnya mengakhiri. (ka/red2)
Komentar