PURUK CAHU,inikalteng.com- Intensifnya penangkapan pelaku pengedar narkoba beberapa hari terakhir di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura) menjadi perhatian khusus pihak Wakil Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Dr Doni SP MSi.
Legislator asal PDIP ini sangat mengapresiasi, keberhasilan pihak berwajib baik dari Satnarkoba Polres Mura yang baru saja menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja yang cukup menghebohkan masyarakat.
“Kita mengapresiasi, tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak yang berwajib. Ini merupakan bentuk upaya menekan peredaran narkotika yang semakin marak di daerah kita,” ucap Doni saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya.
Doni juga mengungkapkan, bahwa dampak negatif dari narkotika ini sangat besar bagi masa depan daerah kita, khususnya bagi generasi muda. Juga berharap maupun mendorong para orang tua bisa mengawasi lingkungan dan pergaulan dari anak-anaknya.
“Saat ini faktanya bisa kita lihat peredaran barang haram ini sampai ke pelosok pelosok desa, tentunya kondisi ini sangat memprihatinkan. Jangan sampai generasi muda menjadi korbannya,” ujar Ketua DPRD ini.
Namun dia juga mendorong untuk para penegak hukum agar bukan hanya melakukan penangkapan terhadap bandar bandar narkoba ini. Tetapi ada upaya pencegahan, seperti kegiatan sosialisasi akan bahaya dan dampak apabila mengkonsumsi narkotika bagi kesehatan dan masa depan.
“Langkah pencegahan saya rasa juga tepat untuk ditingkatkan, seperti kita tau pada bulan Juli 2023 ini sekolah tatap muka sudah bisa dilaksanakan. Ini bisa jadi sasaran, selain itu komunitas komunitas masyarakat lainnya,” tuturnya.
Selain itu juga Doni mengajak, seluruh masyarakat baik lembaga kepemudaan dan lembaga lembaga kemasyarakatan lainnya untuk bersama sama ikut berperan dalam upaya pencegahan.
“Sosialisasi melalui media sosial kita harap bisa mulai ditingkatkan lagi. Organisasi kepemudaan bisa ambil peran dalam upaya kita bersama untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah kita ini,” imbuhnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika