PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengaku kecewa lantaran manajer PLN Cabang Palangka Raya tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (1/2/2021) sore.
Dinas ke Surabaya menjadi penyebab ketidakhadiran manager PLN Cabang Palangka Raya saat RDP. Mewakili PLN, hanya Manager Pemasaran PLN Cabang Palangka Raya, Aris dan Manager PLN Rayon Timur, Yudha Prahara G.
“Tujuan dilaksanakan RDP ini untuk mencari solusi terkait pemutusan arus listrik di sejumlah kantor Santuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya,” kata Sigit.
Menurut Sigit, keterlambatan Pemerintah Kota Palangka Raya membayar tagihan listrik bukan diinginkan.
Keterlambatan bayar tagihan listrik disebabkan manajemen keuangan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengalami perubahan menjadi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dari Kemendagri.
“Pada intinya Pemerintah Kota Palangka Raya tengah berproses terkait hal itu. Jadi saya harap pihak terkait dapat saling berkoordinasi, tidak langsung main putus,” tegas Sigit.
Pemutusan aliran listrik di sejumlah SOPD lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. Pada tanggal 1 Februari 2021, PLN baru menyalakan kembali aliran listrik ke sejumlah SOPD.
“PLN bagian dari pemerintah, kenapa tidak bisa saling berkoordinasi dan berkomunikasi yang baik. Pemerintah daerah pasti bayar, tidak mungkin tidak bayar,” pungkasnya. (red)