Ketua DPRD Seruyan Minta PBS Taat Bayar Pajak

KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi dinKabupaten Seruyan diminta taat membayar pajak.

Permintaan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga :  Maksimalkan Peran Pihak Ketiga, Lingkar Selatan dan Jalan HM Arsyad Kotim Perlu Perhatian Serius

Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, ketaatan PBS perkebunan kelapa sawit dalam membayar pajak sangat penting. Pasalnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

“Hasil pajak ini dapa digunakan untuk membiayai pembangunan daerah atau pengeluaran lainnya,” kata Zuli Eko.

Baca Juga :  Ampera Pastikan APBD 2021 untuk Pemulihan Ekonomi

Tidak hanya itu, mantan wartawan ini berharap agar Pemerintah Kabupaten Seruyan terus mengawal agar PBS perkebunan kelapa sawit taat membayar pajak.

“DPRD Kabupaten Seruyan sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seruyan berkaitan dengan hal ini dan (DPRD.red) siap membantu karena peningkatan PAD menjadi salah satu fokus pada tahun anggaran 2022,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA