KUALA PEMBUANG, inikalten.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk mengawasi pengelolaan koperasi di wilayah tersebut.
“Pemkab adalah instansi yang berwenang untuk melakukan pengawasan maupun pembinaan terkait dengan keberadaan seluruh koperasi di Kabupaten Seruyan,” kata Zuli Eko, saat rapat dengar pendapat terkait permasalahan yang terjadi pada Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra), di Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, Selasa (23/5/2023).
Menurut Eko, pengawasan terhadap koperasi sangat penting untuk dilakukan dalam rangka menjamin pengelolaan koperasi yang sehat, serta memberikan dampak baik kepada seluruh anggota maupun masyarakat sekitar.
Karena menurutnya, hal itu penting untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan atau polemik yang dapat merugikan banyak pihak.
“Tidak hanya pengawasan, saya berharap agar Pemkab Seruyan melakukan pembinaan kepada koperasi. Hal ini penting dilakukan agar menghindari pengelolaan koperasi yang kurang sehat,” tutupnya. (dod/red3)
Komentar