Eddy Raya Optimis Atlet PON Kalteng Mampu Meraih Prestasi Terbaik
JAKARTA, inikalteng.com – Berbagai hal yang perlu disiapkan daerah dalam menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021, dibahas dan didiskusikan oleh Ketua Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) se-Indonesia dalam Rapat Koordinasi (Rakor) KONI yang dipusatkan di Ruang GBHN Lantai 1, Gedung Nusantara V, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Rakor yang dilaksanakan selama satu hari itu dihadiri Ketua DPD RI La Nyala Mattaliti bersama DPR RI, dan Dirjen Keuangan RI, KONI Pusat, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kemendagri, Kejaksaan Agung serta pihak terkait lainnya.
Sementara dari Provinsi Kalteng, hadir Ketua KONI Kalteng H Eddy Raya Samsuri bersama pihak Sekretariat Wilson U Maseh (Kudit), dan unsur Dispora Kalteng.
“Hari ini kami mengikuti rapat koordinasi dan diskusi bersama KONI se-Indonesia dengan DPD RI dan pihak Kementerian terkait. Nanti kami sampaikan hasilnya,” kata Eddy Raya via telepon selular.
Eddy juga mengaku optimis dengan kesiapan atlet PON Kalteng. Meski di tengah situasi pandemi saat ini, diyakini atlet Kalteng dapat memberikan yang terbaik untuk daerah, dan berupaya memperbaiki peringkat Kalteng di PON 2021 yang lokasinya nanti di Provinsi Papua.
“Kami optimis kesiapan atlet kita di tengah situasi pandemi saat ini, dapat memberikan harapan terbaik untuk daerah dan yang terbaik untuk Indonesia,” ucap Eddy Raya, yang juga Bupati Kabupaten Barito Selatan ini.
Diungkapkan Eddy Raya, dalam rakor itu juga diwacanakan partisipasi dari pihak BUMN, Maskapai Penerbangan dan lainnya untuk menyukseskan kegiatan PON 2021. Bahkan pihak Kejaksaan seluruh Indonesia, diminta untuk membantu pendampingan kegiatan baik fisik dan pelelangan peralatan serta memantau aktivitas kegiatannya.
Disampaikan pula, bahwa Dirjen Kemendagri dalam kesempatan tersebut juga menegaskan bahwa pihaknya akan merevisi Keputusan Mendagri terkait surat edaran tentang kemudahan dana hibah atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sehingga nantinya cukup menggunakan Peraturan Gbernur (Pergub), sudah bisa dijalankan untuk mendapat tambahan dana Anggaran Perubahan, serta tidak ada termin dalam pencairannya seperti dana pilkada.
“Kami juga dapat minta dukungan sepenuhnya dari Pemprov Kalteng dan DPRD Kalteng untuk anggaran dan juga pelaksanaannya. Sementara sesuai arahan Kejagung, kami koordinasikan dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng dan BPK RI untuk dapat dibantu dalam pelaksanaannya, serta pertanggungjawabannya hingga sampai akhir penggunaan anggaran aman dari KKN,” jelas Eddy Raya. (red)