Ketua TP PKK Kecamatan, Kelurahan dan Desa di Mura Dilantik

PURUK CAHU, inikalteng com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Murung Raya (Mura) Lynda Kristine Perdie secara resmi melantik ketua TP-PKK dua kecamatan dan dua kelurahan serta 34 desa masa bakti 2023-2028. Pelantikan berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang Puruk Cahu, Jumat (8/9/2023).

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Mura Lynda Kristiane Perdie menyampaikan kepada para ketua TP PKK yang baru saja dilantik agar dapat mengemban amanah serta tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Bupati Mura Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI

“Saya ucapkan selamat dan semoga sukses kepada Ketua TP PKK, baik di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa yang baru dilantik. Saya harap kalian mengemban amanah serta tanggungjawab dengan sebaik-baiknya,” pesan Lynda.

Disisi lain, Lynda Kristiane juga menekankan kepada mereka agar lebih pro aktif lagi membantu penanganan stunting kedepannya.

Baca Juga :  Bupati Mura Lantik 39 Pejabat Pemkab

“Saya minta ketua dan anggota TP PKK ketika nanti disampaikan materi tentang stunting dari Dinas Kesehatan tolong diperhatikan dan ketika ada kunjungan ketua TP PKK dari kabupaten ke desa mohon kehadiran kalian, sebab selama ini sering Ketua TP-PKK di Desa tidak hadir saat penyerahan bantuan untuk stunting,” tutur Lynda.

Sementara itu Asisten II Setda Kabupaten Mura Fery Hardy mengatakan kepada TP PKK baik tingkat kecamatan, kelurahan dan desa agar dapat mengikuti rapat konsultasi (rakon) dengan baik serta bersinergi menjalankan program dan kegiatan TP PKK sesuai jenjangnya masing-masing.

Baca Juga :  Bupati Gumas Terima Kunjungan Pemkab Bengkayang

“Rapat konsultasi ini merupakan sarana silahtuhrahmi serta jalinan komunikasi antara pengurus dan anggota dalam menjalankan 10 program TP-PKK untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat termasuk memacu peran TP-PKK dalam pembangunan,” kata Fery Hardy. (dy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA