PURUK CAHU, inikalteng.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberi penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura).
Penghargaan tentang keterbukaan informasi publik ini dengan kategori menuju informatif. Penghargaan ini diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura, Hermon. Penyerahan penghargaan dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya menerima penghargaan dalam kategori menuju informatif dengan peringkat ke III,” kata Sekda Kabupaten Mura.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Stastistik dan Persandian Kabupaten Mura, Bimo menambahkan, terjadi kenaikan peringkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada 2019, Kabupaten Murung Raya menempati peringkat 6, dan tahun 2020 naik di posisi 3,” kata Bimo.
Meski terjadi kenaikan peringkat, Bimo berharap, koordinasi antar OPD dan konektivitas data dan infromasi antar OPD terus ditingkatkan.
“Ada beberapa hal yang harus dibenahi, di antaranya belum optimal penyelenggaraan keterbukaan informasi, dan masih ada PPID yang belum memahami secara benar soal keterbukaan informasi dan masyarakat banyak yang belum tahu prosedur mendapatkan informasi,” jelasnya. (red)