Visitasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik
PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Komisi Informasi (KI) Kalteng, mengunjungi Dinas perhubungan (Dishub) Kalteng. Kunjungan tersebut, dalam rangka Visitasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021.
Dalam kunjungannya, Ketua KI Kalteng beserta rombongan disambut langsung Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan selaku Ketua PPID Pelaksana, Dishub Kalteng, Andres Palem S, di ruang rapat Kepala Dishub Kalteng, dan dihadiri Plt Kepala Dishub Kalteng Yulindra Dedi secara virtual, Kamis (7/10/2021).
Pada kesempatan tersebut, Yulindra Dedi, menyampaikan permohonan maaf tidak dapat hadir secara langsung, dikarenakan sedang menjalankan tugas dinas luar mendampingi Gubernur Kalteng. Namun, Plt Kepala Dishub Kalteng menunjukkan komitmennya dengan tetap hadir meskipun melalui video konfrensi.
“Saya rasa hormat dan terima kasih kepada Ketua Komisi Informasi Kalteng Daan Rismon dan perwakilan dari DiskominfoSantik, di mana pada 2020 yang lalu Dinas Perhubungan mendapat apresiasi menjadi salah satu Lembaga Menuju Informatif di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan masuk dalam empat besar. Hal ini menjadi beban tanggung jawab, agar kepercayaan ini dapat dipertahankan bahkan harus ditingkatkan, yang mana menjadi salah satu bentuk komitmen bersama Dinas Perhubungan,” pungkas Yulindra Dedi.
Sementara, Ketua PPID Dishub Kalteng Andres Palem S, memaparkan terkait apa saja bentuk informasi publik yang telah disampaikan melalui website kontribusi berita ke website MMC Kalteng.
“Sampai saat ini, jumlah data yang disampaikan berjumlah 130 dokumen, baik berupa data terkait informasi profil singkat badan publik, regulasi, laporan hasil kegiatan, serta rencana strategis dan informasi kinerja,” tutup Andreas Palem S. (MMC Kalteng/red2)