KLHS, RPJPD dan RPJMD Terus Dilakukan Monitoring dan Evaluasi

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B Aden secara resmi membuka secara resmi pertemuan dan sosialisasi dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait pembuatan dan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),

Sosialisasi ini digelar terpusat di Aula Kantor Bappedalitbang Kalteng, di Palangka Raya, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng dan Bali Tandatangani PKS

Herson mengutarakan, dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2018, disebutkan bahwa dokumen KLHS dan rancangan Teknokratik RPJMD merupakan komponen utama Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD dan RPJPD, yang prosesnya dimulai pada tahun 2023 ini di bulan Maret. Masalah lingkungan menjadi salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan juga dalam RPJMD Provinsi Kalteng tahun 2021-2026.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Diminta Segera Perbaiki Jalan DI Panjaitan

“Kebutuhan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2030 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah menjadi landasan dan pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan lima tahun dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045,” tutur Herson.

Lebih lanjut disampaikan, dengan adanya sosialisasi ini tentu akan meningkatkan kapasitas penyusunan KLHS untuk Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, Pembentukan Tim Kelompok Kerja dan Tenaga Ahli Penyusun KLHS, serta Tim Validator Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Pj Bupati Gumas Herson Siap Dukung Pengembangan Bandar Udara Kurun

“Saya berharap, penyusunan KLHS dapat menjadi pedoman dan tindak lanjut kita ke depan, dalam mendukung kebijakan program yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Tengah maupun di kabupaten/kota, khususnya dalam optimalisasi analisis isu strategis daerah, analisis capaian indikator TPB, analisis daya dukung daya tampung lingkungan hidup, serta alternatif skenario capaian TPB berbasis muatan KRP,” pungkasnya. (ard/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA