Koling Irawan Resmi Jadi Anggota DPRD Seruyan

KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Koling Irawan ST resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan periode 2019-2024.

Pelantikan Koling Irawan ST sebagai wakil rakyat dilakukan saat rapat paripurna di Lapangan Tennis Indoor Kuala Pembuang, Senin (30/8/2021).

Koling Irawan ST dilantik mengantikan Syahwani S.sos (alm) sebagai Anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari Daerah Pemilihan (Dapil) III.

Baca Juga :  Sikapi Tuntutan Guru Sertifikasi, DPRD Bartim akan Gelar Raker

Pengambilan sumpah/janji jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

“Saya berharap kepada anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Seruyan serta menciptakan hubungan harmonis antara lembaga dewan dengan pemerintah daerah,” kata Zuli Eko.

Baca Juga :  PCM Pahandut Kembali Bagikan Paket Sembako

 

Tidak hanya itu, Zuli Eko mengucapkan terima kasih kepada almarhum Syahwandi, S.Sos atas dedikasi dan pengabdiannya sebagai wakil rakyat.

“Almarhum Syahwandi telah mengabdikan diri kepada Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan sebanyak tiga periode,” kata polisiti Partai PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :  Pengurus Mabicab Gerakan Pramuka Sukamara Resmi Dilantik

Sementara itu, Wakil Bupati Seruyan Iswanti mengucapkan selamat atas pelantikan Koling Irawan sebagai anggota DPRD Kabupaten Seruyan PAW dari Partai PDI Perjuangan masa jabatan 2019-2024. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA