Komisi I DPRD Barsel Minta Pemerintah Tidak Rubah Program BLT-DD

BUNTOK, inikalteng.com – Kalangan anggota Komisi I DPRD Barito Selatan (Barsel), meminta agar pemerintah tidak merubah Program Bantuan Langsung Tunai, Dana Desa (BLT-DD). Pasalnya penyaluran BLT-DD harus tepat sasaran, dan tidak boleh dirubah programnya untuk hal lain.

“Kami dari Komisi I telah mengingatkan pemerintah, agar penyaluran BLT-DD sesuai dengan sasaran dan data masing-masing penerima. Dana BLT-DD tidak boleh digunakan di luar program peruntukannya,” sebut Ketua Komisi I DPRD Barsel H Raden Sudarto kepada awak media, Senin (25/1/2021).

Baca Juga :  Zuli Eko Dukung Pengembangan UMKM

Sebelumnya, menindaklanjuti adanya laporan pengurangan jumlah penerima BLT-DD Covid-19 pada 2020, Inspektorat Barsel telah melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap Pemerintahan Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan.

Dalam keterangannya, Inspektur Barsel Liharfin melalui Sekretaris Ben Yuhadi, menjelaskan, jumlah penerima BLT bisa saja berubah apabila memang memenuhi unsur-unsur dari ketentuan yang berlaku atau dalam situasi tertentu, yakni pertimbangan ketersediaan biaya dan ataupun skala prioritas.

Baca Juga :  Pj Sekda Kalteng Buka Sosialisasi PROKLIM Tingkat Provinsi

Akan tetapi perubahan itupun, harus melalui hasil musyawarah desa (Musdes) antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan pemangku kepentingan lainnya, serta mendapatkan persetujuan dari Bupati yang ditandatangani Camat.

“Dana desa memang khusus digunakan untuk penyaluran bantuan penanganan Covid-19, kecuali kalau memang DD itu lebih, baru bisa digunakan untuk kegiatan fisik. Itupun harus berdasarkan hasil Musdes dan mendapatkan persetujuan Camat atas nama Bupati. Nanti akan kita lihat, apakah mekanisme itu sudah dijalankan atau belum,” pungkasnya. (hly/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA