KUALA KURUN, inikalteng.com – Kalangan Komisi I DPRD Gunung Mas H Gumer mengapresiasi pemerintah daerah setempat menggandeng Jaksa Jaga Desa yang merupakan wujud sinergitas dengan Kejaksaan Negeri setempat.
“Sinergitas Pemda dan Jaksa dalam program Jaga Desa sangat dibutuhkan masyarakat. Kita harap semua yang direncanakan ini betul-betul dijalankan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Gumas H Gumer usai dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (10/5/2024).
Politisi PDI-P kembali menambahkan, jaksa jaga desa ini bisa terwujud apabila di dukung oleh semua pihak. Maka pembangunan desa harus di kawal dan patut diapresiasi, karena semua pembangunan di desa perlu ada pendampingan Hukum.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Sahroni melalui kasi Intelijen Teguh Iskandar mengatakan, program Jaksa Jaga Desa dilaksanakan berdasarkan MoU antara Jaksa Agung dengan Menteri Desa dan PDTT pada 2023 lalu.
Program ini dimaksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat pemerintahan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa dengan aparat penegak hukum, ujar teguh.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Gunung Mas Yulius menerangkan Kabupaten Gumas memiliki keanekaragaman SDA dan budaya yang cukup besar.
Desa merupakan basis kekuatan penyelenggaraan pemerintahan yang memiliki kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sesuai potensi dan karakteristik yang dimiliki, ujar Kadis PMD.
“Kita berharap dengan adanya koordinasi dan sinergitas yang dilaksanakan ini bisa memberi penguatan dan pengetahuan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ungkap Yulius.
Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata