Komisi I DPRD Kalsel Kunjungi Pemprov Kalteng

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Jajaran anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), mengunjungi Pemprov Kalteng. Kunjungan itu dalam rangka Studi Komparasi, pasca penyederhanaan birokrasi di Kalteng.

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kalsel yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Mariana didampingi Wakil Ketua Komisi I Siti Noortita Ayu Febria R, Sekretaris Komisi I H Suripno Sumas dan anggota DPRD Kalsel, serta Perwakilan dari Biro Organisasi Setda Kalsel, diterima langsung Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Lies Fahimah, di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (4/3/2021).

Baca Juga :  Wagub Kalteng Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci

Dalam pertemuan, Sekretaris Komisi I H Suripno Sumas, menjelaskan, kedatangan para legislator Kalsel ke Pemprov Kalteng, yakni membahas terkait tindak lanjut pasca penyederhanaan birokrasi di wilayah Kalteng.

“Karena penyederhanaan birokrasi telah menjadi program Pemerintah Pusat, dan secara norma dilakukan Pelantikan dengan batas waktu paling lambat 31 Januari 2021. Kami ingin mengetahui bagaimana penyelenggaraan Penyederhanaan birokrasi ini di Kalteng,” sebut H Suripno Sumas.

Baca Juga :  Wilayah Gumas Perlu Peningkatan Infrastruktur

Sementara Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Lies Fahimah, mengaku sangat menyambut baik kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalsel, dalam rangka Studi Komparasi terkait tindak lanjut pasca penyederhanaan Birokrasi dari DPRD, serta Biro Organisasi Pemprov Kalsel ke Pemprov Kalteng.

“Saat ini berkoordinasi, berjejaring, ini yang saat ini kita lakukan. Alhamdulilah di Kalteng, kami berkoordinasi harmonis dengan Perangkat Daerah terkait. Dari mulai jauh-jauh sebelumnya, bahkan dengan Diskominfo juga sebagai pemberi informasi. Puji syukur juga ASN bisa menerima dan seolah-olah pengen banget jadi fungsional,” tuturnya.

Baca Juga :  PWI Kapuas Kaji Banding ke Pulau Dewata

Sedangkan untuk analisis kebijakan, sambungnya, sudah berjejaring dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan diikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah agar memiliki pemahaman yang sama termasuk Fungsional terkait. (MMC Kalteng/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA