KUALA KAPUAS, – Jajaran Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, melakukan kajian penegakan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Kajian itu dilakukan, dengan mengunjungi beberapa kabupaten di wilayah Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi I DPRD Kapuas Bardiansyah, Senin (7/12/2020), menyebutkan, kunjungan yang dilakukan sudah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Di Kalsel, pihaknya mengunjungi DPRD Banjarmasin, DPRD Tapin, DPRD Tanah Bumbu, dan DPRD Balangan.
Dijelaskannya, kunjungan tersebut untuk menggali referensi yang nantinya akan jadi bahan masukan dan disampaikan. Selain itu juga untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi wakil rakyat, sebagaimana jadwal yang sudah tersusun dalam Banmus DPRD Kapuas. (red)