Komisi I DPRD Kapuas Koordinasi Penerapan Perda Prokes ke Kalsel

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas didampingi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), melakukan kunjungan kerja ke wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (2/6/2021).

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah, bersama anggota lainnya ke Kabupaten Barito Kuala, dan Satpol PP dan Damkar Kota Banjarbaru.

Baca Juga :  Wabup Mura Pimpin Rakor Kabupaten Regsosek 2022

“Kunjungan yang dilakukan bertujuan untuk konsultasi dan koordinasi penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang protokol kesehatan dalam rangka pencegahan covid-19,” kata Bardiansyah, Kamis, (3/6/2021).

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kapuas, Teguh Yunianto mengatakan, informasi dan masukan terkait dengan penegakkan protokol kesehatan, dan bagaimana penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjar Baru, akan menjadi bahan agar dapat di implementasikan di Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  DPRD Kapuas Gelar RDP Terkait Program Pembangunan Listrik Desa

“Saat ini Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas bersama Satgas Hukum Prokes, hanya berpegang pada Perbup Kapuas nomor 46 Tahun 2020. Semoga dengan kunjungan ini, penegakkan Prokes Perda dapat cepat selesai untuk menjadi dasar hukum, dalam mengambil tindakan di lapangan oleh Satpol PP dan Damkar bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas,” ucap Teguh.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kapuas Apresiasi Kegiatan Sosial Karang Taruna Selat dan DKD

Teguh menambahkan, pihaknya dalam hal penerapan sanksi bagi yang melanggar Protokol Kesehatan masih menunggu Raperda tentang Prokes rampung.

“Dalam peran Satpol PP untuk anggota yang bertugas di lapangan selalu kita ingatkan untuk mengedepankan sikap persuasif dan tindakan humanisme,” pungkasnya. (sri/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA