PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Bambang Irawan berkomitmen untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait sengketa lahan dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikannya menanggapi tingginya aduan masyarakat terkait permasalahan ini kepada Komisi II DPRD Kalteng.
“Kami menerima sejumlah aduan langsung dari berbagai kelompok masyarakat terkait sengketa lahan dengan PBS. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan tersebut,” ujarnya, Sabtu (8/3/2025).
Bambang menegaskan, sebagai bagian dari tugas monitoring, pengawasan dan evaluasi Komisi II terhadap pemanfaatan sumber daya alam di Kalteng, setiap laporan dari masyarakat akan ditelaah secara cermat dan diproses sesuai prosedur.
“Apabila aduan masyarakat terbukti berdasar, kami akan memanggil pihak PBS terkait untuk mencari solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jika terbukti ada PBS yang enggan menyelesaikan sengketa lahan secara damai, DPRD Kalteng tidak akan segan-segan untuk merekomendasikan penutupan perusahaan tersebut.
“Karena keberadaan PBS di Kalteng semestinya memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, bukan malah menimbulkan kesengsaraan,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal