KUALA KAPUAS – Jajaran Kodim 1011 Kuala Kapuas telah mencanangkan Satgas Desa Tangkal Covid-19 sebagai upaya memutus mata rantai penularan virus tersebut. Hal ini diapresiasi oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto.
Menurut Politisi Partai NasDem ini, dengan dicanangkannya Satgas Desa Tangkal Covid-19 ini, diharapkan dapat menekan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas menuju zona hijau tersebut.
“Kami apresiasi pencanangan Satgas Desa yang dilakukan oleh Kodim 1011/Klk. Ini sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus,” kata Kunanto di Kuala Kapuas, Kamis (19/11/2020).
Lebih lanjut, ia berharap pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir, sehingga kehidupan normal dan aktivitas masyarakat dapat kembali seperti semula.
“Mudah-mudahan juga pandemi ini segera berakhir, dengan terus bersama-sama menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19,” tuturnya.
Sebelumnya, Kodim 1011/Kuala Kapuas telah menggelar pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19, bertempat di aula Kantor Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat awal bulan lalu.
Kala itu, acara dibuka langsung oleh Dandim 1011/Kuala Kapuas, Letkol Inf Ary Bayu Saputra, dihadiri Plt Sekda Septedy, dan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti.
Pencanangan ditandai dengan penyerahan secara simbolis masker dari Dandim kepada pihak Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat.(hy/red)
Komentar